Senin, 14 Februari 2011

LAPORAN KEUANGAN

Written by. Budi Sartono


Sering kali sebuah badan usaha menemui berbagai kendala dalam menyajikan laporan keuangan. Di sisi lain, apabila owner atau pimpinan dari sebuah badan usaha minimal mempunyai pengetahuan dasar tentang Akunting dan Manajemen Keuangan, maka banyak problem keuangan yang dapat dideteksi secara dini dan dicegah untuk tidak menjadi lebih parah lagi. Dengan pengetahuan dasar tersebut pihak manajemen dapat menganalisis perkembangan posisi keuangan dan prestasi  perusahaan yang dipimpinya. Selanjutnya jika diketahui posisi keuangan atau kinerja dari sebuah unit usaha kurang memuaskan, maka pihak manajemen dapat berusaha sesegera mungkin untuk  melakukan perbaikan.

      Neraca dan perkiraan laba/rugi adalah dua laporan keuangan yang menyajikan informasi dasar tentang posisi keuangan sebuah badan  usaha pada periode waktu tertentu. Apabila dianalisis secara profesional, maka kedua laporan tersebut dapat memberikan informasi tentang kinerja bisnis badan usaha. Kedua laporan keuangan tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan bisnis perusahaaan. Oleh karenanya pihak manajemen dengan latar pendidikan apapun dituntut untuk nengenal arti dan kegunaan laporan keuangan.

      Dalam postingan kali ini saya mencoba untuk mengulas secara praktis konsep dasar tentang neraca, perkiraan laba/rugi dan laporan keuangan tambahan yang menyertainya. Dengan penyajian yang sederhana saya berharap postingan pada webBlog ini mudah diserap oleh pembaca dengan latar belakang pendidikan non-Aakunting  atau Manajemen Keuangan.

      Pada pembahasan selanjutnya akan saya paparkan teknik menganalisis neraca, perkiraan laba/rugi serta laporan sumber dan penggunaan dana. Hasil dari ketiga jenis laporan tersebut akan berguna untuk mendapatkan gambaran tentang perkembangan kondisi keuangan dan usaha bisnis, serta efisiensi pengelolaan harta perusahaan

TIGA KOMPONEN TERPENTING DALAM LAPORAN KEUANGAN

      Sebuah perusahaan mempunyai berbagai macam laporan keuangan. Dua diantaranya mempunyai peranan sebagai  bahan masukan bagi pimpinan perusahaan dan pihak luar (yang ingin bekerja sama) untuk mengevaluasi posisi keuangan dan perkembangan usaha dari perusahaan  tersebut. Kedua laporan keuangan itu adalah neraca (balance sheet) dan perkiraan laba/rugi (profit and loss account), dimana antara keduanya tidak dapat dipisahkan dan saling melengkapi. 

1. Neraca 

      Yaitu laporan keuangan yang melaporkan secara ringkas jenis dan jumlah harta yang dapat dinyatakan dalam satuan uang, utang dan modal sendiri yang dimilki perusahaan pada periode tertentu. Contoh harta perusahaan antara lain uang tunai perusahaan yang disimpan di kantor (Kas), uang yang disimpan di bank, persediaan bahan barang jadi di gudang, piutang dagang, tanah, gedung, mesin & peralatan, kendaraan. Untuk mendanai harta tersebut perusahaan meminjam kepada pihak ke tiga dan kepada pemiliknya. Pinjaman kepada pihak ketiga, misalnya para pemasok (supplier), bank atau kreditur lainnya, dan  disebut hutang. Adapun pinjaman kepada pemegang saham disebut modal sendiri, terdiri dari modal yang telah disetor, laba ditahan dan laba (atau rugi) pada masa berjalan. Apabila karena berbagai macam sebab perusahaan menghentikan usahanya, jumlah netto saldo modal sendiri yang tersisa wajib dikembalikan kepada para pemiliknya.

      Neraca dapat disusun dalam bentuk T (T form) dan dalam bentul L (L form). Dalam bentuk L form semua harta perusahaaan ditempatkan pada bagian atas neraca, sedangkan hutang dan modal sendiri pada bagian bawah neraca. Table berikut menyajikan contoh sederhana neraca sebuah perusahaan yang disusun dalam bentuk T form.



Pada tabel di atas tercatat bahwa pada tanggal 31 Desember 2010 jumlah seluruh harta PT. TERUS MAJU Rp. 1.115 juta. Harta tersebut didanai hutang sebesar Rp. 756 juta dan modal sendiri Rp. 359 juta. Jenis harta yang dimiliki PT. TERUS MAJU adalah uang kas di  kantor dan di bank, persediaan, piutang dagang dan berbagai jenis harta yang lain. Sedangkan uang yag dipergunakan untuk mendanai harta tersebut diperoleh dari para pemasok (dalam bentuk hutang dagang), kreditur lain dan para pemegang saham perusahaan.

      Oleh karena aktiva menyatakan jumlah harta yang dimiliki perusahaaa pada periode tertentu, sedangkan pasiva menyatakan sumber dana yang diperoleh perusahaan untuk mendanai harta tersebut, maka jumlah aktiva dan pasiva selalu sama. Dengan kata lain jumlah harta perusahaan sama dengan jumlah hutang ditambah modal sendiri.

      Sebagian besar perusahaan menyusun neraca minimal satu kali setiap tahun, yaitu pada tanggal 31 Desember (disebut neraca tahunan). Disamping itu seringkali perusahaan juga menyusun neraca bulanan dan kwartalan. Dengan kemajuan teknologi personal computer, menyusun neraca bulanan dan kwartalan tidak lagi menjadi pekerjaan yang sulit dan membosankan.



2. Perkiraan Laba/Rugi

      Dengan neraca dapat diketahui posisi keuangan perusaha-an, di samping itu pengusaha juga ingin mengetahui jumlah keuntungan yang telah diperoleh selama masa tertentu, dan jumlah keuntungan tersebut apakah telah sesuai dengan yang diharapkan. Jika terjadi penyimpangan maka pengusaha ingin tahu sebab penyimpangan itu, sehingga dapat memperbaikinya. Selanjutnya berdasarkan nilai keuntungan yang diperoleh atau kerugian yang diderita pada periode tertentu, dapat diambil sebuah kebijakan untuk menyusun rencana pengembangan operasi bisnis perusahaan pada periode selanjutnya.


      Perkiraan laba/rugi memberikan laporan ringkas tentang jenis dan jumlah pendapatan atau hasil penjualan yang diperoleh perusahaan pada periode tertentu (misalnya satu bulan, kwartal, atau tahun), pengeluaran selama periode tersebut dan keuntungan yang diperoleh atau kerugian yang diderita. Sebagai catatan tidak semua biaya yang ditanggung perusahaan dapat digolongkan sebagai pengeluaran, dan sebaliknya. Sebagai contoh, penyusutan peralatan produksi (misalnya kapal, gedung dan bangunan lain, mesin dan peralatan atau kendaraan) merupakan beban biaya perusahaan. Namun penyusutan tidak bisa digolongkan dalam kategori pengeluaran, karena tidak seperti bunga pinjaman misalnya, perusahaan tidak membayar biaya penyusutan kepada siapapun. Contoh sebaliknya, pajak pendapatan adalah pengeluaran karena perusahaan membayar pajak tersebut kepada kantor pajak. Akan tetapi pajak tidak dapat dikategorikan sebagai biaya.


     Adapun seluruh pengeluaran yang dlaporkan dalam perkira-an laba/rugi digolongkan menjadi dua kelompok, yaitu :
  • Pengeluaran yang berkaitan langsung dengan pengadaan barang atau jasa yang diperdagangkan perusahaan selama masa tertentu. Jenis pengeluaran ini dikelompokkan menjadi satu pos biaya yang disebut harga pokok penjualan (cost of good sold). Pengeluaran ini menggambarkan jumlah biaya langsung yang ditangggung perusahaan karena memproduksi atau memperdagangkan sejumlah barang atau jasa tertentu selama masa tersebut. Dalam industry manufactur yang tergolong kategori pengeluaran ini antara lain adalah biaya pengadaan bahan baku dan bahan pembantu, upah langsung buruh pabrik dan alokasi biaya overhead pabrik 
  • Pengeluaran yang berkaitan dengan satu periode operasi bisnis perusahaan. Dengan kata lain kelompok pengeluaran ini tidak berkaitan langsung dengan jumlah barang atau jasa yang diproduksi/ diperdagangkan selama periode  tersebut. Jenis pengeluaran ini seringkali disebut sebagai biaya operasional (operating cost). Sebagai contoh jenis biaya ini antara lain adalah biaya umum dan administrasi, biaya pemasaran dan bunga pinjaman bank. 
      Dalam tabel berikut disajikan contoh laporan laba/rugi sebuah perusahaan. Di sini nampak bahwa selama tahun 2010 PT. TERUS MAJU berhasil menjual produk sebesar  Rp. 1.280 juta. Jumlah harga pokok penjualan produk tersebut Rp. 672 juta, sehingga selam atahun 2010 perusahaan berhasil mengumpulkan laba kotor sebesar Rp. 608 juta. Jumlah biaya operasional dalam tahun yang sama Rp. 251 juta. Apabila jumlah tersebut dikurangkan dari laba kotor akan diperoleh laba sebelum pajak sebesar Rp. 357 juta. Seperti halnya dengan perusahaan lain PT. TERUS MAJU wajib membayar pajak perseroan sebesar kurang lebih 30% dari laba sebelum pajak, yaitu sebesar Rp. 107 juta. Sehingga laba sesudah pajak perusahaan ini pada tahun 2010 Rp. 250 juta atau 21% dari hasil penjualan mereka.


3. Laporan Keuangan Tambahan

      Dari neraca dan perkiraan laba/rugi dapat disusun laporan keuangan tambahan yang dapat dipergunakan sebagai bahan masukkan untuk mengevaluasi dari mana saja perusahaan memperoleh dana dan bagaimana mereka mempergunakan dana tersebut. Lapran keuangan tambahan itu antara lain adalah :Laporan Laba Ditahan (statement of retained earnings); Laporan Sumber dan Penggunaan Dana (statement of sources and uses of funds).

Sudah larut malam nich … istirahat dulu ya …. He3 …
'ntar ulasan selanjutnya nantikan pada postingan berikutnya,

Tidak ada komentar: